Penambahan Kapasitas Produksi SBW, Barantin Kawal Pemenuhan Persyaratan Ekspor

Pangkalan Bun - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan persyaratan ekspor sarang burung walet (SBW) asal Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah ke Tiongkok tetap terpenuhi. Dengan demikian penambahan kapasitas produksi Rumah Burung Walet milik peternak walet tetap memenuhi persyaratan dari GACC (General Administration of Customs of the People's Republic of China). 


"Hari ini, kami ingin memastikan persyaratan ekspor sarang burung walet dari Kalimantan Tengah ke Tiongkok tetap dapat terpenuhi. Khususnya mengenai ketertelusuran komoditas sehingga penambahan kapasitas tetap memenuhi persyaratan dari Tiongkok (GACC)," ujar Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean saat meninjau rumah walet di Pangkalan Bun, Selasa (27/2). 


Sahat menyambut baik sistem budidaya rumah walet milik PT Waleta Asia Jaya ini. Hal tersebut mengindikasikan bahwa produktivitas dapat terus digenjot untuk memenuhi kebutuhan pasar global, khususnya pasar terbesar adalah Tiongkok. 


Penambahan kapasitas produksi, Sahat menjelaskan, tetap harus mengikuti protokol ekspor yang telah disepakati antara Indonesia dan Tiongkok. "Protokol ekspor yang sudah disepakati dengan Tiongkok menjadi dasar untuk pemenuhan persyaratan, termasuk ketertelusurannya mulai dari rumah walet yang sudah teregistrasi hingga rumah proses," ungkap Kabarantin. 


Sahat menambahkan, Barantin memiliki peran sebagai "economic tools" dengan memastikan persyaratan ekspor dari negara tujuan dapat terpenuhi. Memastikan keberterimaan komoditas pertanian dan perikanan di negara tujuan dengan baik. Memenuhi ketentuan sanitari dan fitosanitari (SPS). 


Djoko Hartanto dari PT Waleta Asia Jaya mengapresiasi pendampingan yang terus dilakukan oleh Barantin melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Tengah. "Kami berterima kasih Karantina Kalimantan Tengah dan Kantor Pusat Barantin yang mendampingi untuk dapat memenuhi persyaratan ekspor sarang burung walet," ucap Djoko. 


Saat ini, berdasarkan data IQFAST jumlah eksportir SBW ke Tiongkok yang terdaftar di GACC pada tahun 2022 sebanyak 30 perusahaan. Volumenya mencapai 288,15 ton per tahun. Sedangkan tahun 2023 jumlahnya meningkat jumlah eksportir sebanyak 40 perusahaan dan volumenya mencapai 408,31 ton atau meningkat 41,7%.


Sahat mengapresiasi PT Waleta Asia Jaya yang mengimplementasikan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam mengelola rumah walet. 


"Dengan dibukanya kesempatan untuk penambahan kapasitas produksi rumah walet ini dari Tiongkok, menjadi peluang baik bagi pengusaha eksportir. Bahkan dapat menembus pasar lainnya. Arab Saudi sudah berminat untuk investasi industri walet. Ekosistem berjalan dengan baik, industri padat karya dan melibatkan UMKM sehingga perekonomian masyarakat terus berjalan," pungkas Sahat. 


Turut hadir mendampingi Plt. Deputi Bidang Karantina Hewan Wisnu Wasisa Putra beserta jajaran, dan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Tengah, Ahmad Mansuri Alfian.


Siaran Pers Badan Karantina Indonesia

Nomor: 1002/R-Barantin/02.2024

Pangkalan Bun, 27 Februari 2024