Tarakan – Sebagai wilayah pesisir yang memiliki sumber daya yang melimpah, Tarakan mempunyai berbagai sumber daya hasil perikanan yang mampu menembus pasar ekspor. Kepiting Bakau menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan yang banyak dikirimkan menuju Malaysia.
Kali ini, Pejabat Karantina Kalimantan Utara melalui Satuan Pelayanan Bandara Juwata Tarakan melakukan pemeriksaan terhadap 12.080 Ekor Kepiting Bakau tujuan Malaysia, Selasa (27/2).
Sasmaramis, Pejabat Karantina bertugas menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan berupa pemeriksaan fisik secara visual guna mendeteksi gejala adanya paparan Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
"Dengan menerapkan prosedur yang ketat, pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan komoditas memiliki kualitas yang baik dan bebas dari HPIK, sehingga bisa kami terbitkan sertifikat kesehatan karantina," Ujar Sasmaramis.
Menurut data IQFAST jumlah ekspor Kepiting Bakau Hidup sepanjang tahun 2023 mencapai 16,168,735 Ekor dengan Jumlah Frekuensi pengiriman mencapai 1676. Sementara itu, selama periode Januari sampai Februari 2024 ekspor Kepiting Bakau Hidup menuju Malaysia sebanyak 2,370,720 dengan Jumlah Frekuensi pengiriman sebanyak 153.
Syahrani selaku Ketua Tim Karantina Ikan, Karantina Kalimantan Utara, mengungkapkan dengan melihat tingginya lalulintas Kepiting Bakau, standar operasional prosedur yang dilakukan dalam pemeriksaan harus sangat ketat.
“Pemeriksaan yang dilakukan merupakan bentuk pencegahan penyebaran Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), selain itu dalam pemeriksaan juga bisa melihat kondisi dan kualitas komoditas yang di ekspor,” Ungkap Syahrani.
SobatQ, peran Karantina Kalimantan dalam lalulintas komoditas perikanaan sangat penting. Pejabat Karantina mempunyai kewajiban untuk mencegah tersebarnya HPIK ke berbagai daerah di Indonesia.